pasang

Today's Headline

pasang
Kasus Pengaktifan Ahok Sebagai Gubernur DKI Dilaporkan ke PTUN, BESOK

Diposting oleh On 12.20 with No comments


POLEMIK mengaktifkan kembali Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai gubernur DKI dengan status terdakwa terus berlangsung.

Bahkan, hal ini akan berujung pada laporan ke pihak hukum.

Ini ditandai dengan langkah Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang berencana mengajukan gugatan terhadap Ahok.

Gugatan rencananya diajukan Senin (13/2/2017) besok. “Besok pukul 11.00 WIB, kami akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara atas diaktifkannya kembali Ahok,” kata Wakil Ketua ACTA, Herdiansyah dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/2/2017) seperti dilansir JPNN (grup pojoksumut).


Menurutnya, pengaktifan Ahok sudah melanggar undang-undang yang berlaku.

“Dia kan harusnya dinonaktifkan untuk sementara karena saat ini statusnya sebagai terdakwa,” tambah Herdiansyah.

Menurut dia, pengaktifan Ahok sebagai gubernur kembali menyalahi Pasal 83 ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kepala daerah yang sudah menjadi terdakwa dengan ancaman minimal lima tahun maka harus dinonaktifkan tanpa melalui DPRD. Dengan diaktifkan kembali Ahok sebagai gubernur telah melanggar UU sekaligus dapat mengakibatkan kerawanan terhadap penyelenggarakan Pilgub DKI 2017,” ujarnya.

Dia menilai, pemerintah terlalu berpihak kepada Ahok.

“Saudara Ahok posisinya sudah sebagai gubernur aktif, ini kuat dugaan memberikan peran kerawanan terhadap penyelenggaraan pemilu, penggunaan wewenangnya yang bisa mempengaruhi Pilkada ini jangan sampai terjadi,” tandas dia.


Bus Pembawa Rombongan Siswa SMAN 1 Tamalatea Terjun ke Kanal

Diposting oleh On 23.30 with 1 comment

 Bus yang membawa rombongan siswa SMAN 1 Tamalatea Jenpeonto mengalami kecelakaan di Jalan Poros Takalar-Jeneponto Kelurahan Malewang, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Takalar, Minggu (12/2/2018).

Sejumlah siswa SMAN 1 Tamalatea Jeneponto mengaku tidak tahu pasti kronologis tergulingnya bus yang mereka tumpangi ketika dalam perjalanan pulang ke Jeneponto dari Toraja.

Bus terbalik dan masuk ke dalam kanal yang cukup dalam setelah menabrak sebuah warung tepatnya di Jl Poros Takalar-Jeneponto, Minggu (12/2/2017).
Salah satunya Santi. Dia mengaku masih dalam keadaan tidur ketika bus oleng hingga terguling ke kanal.

"Tidak ku tahu kenapa bisa ini jatuh karena kami semua tidur di atas bus. Pas bangun ternyata sudah tidak stabil ini mobil jadi kita semua kaget," ujar Santi.
Akibatnya, sejumlah siswa dan guru serta supir mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Padjonga Dg Ngalle Takalar.

Dari kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Bus antarkota tersebut memuat sebanyak 30 orang siswa, 4 orang guru, 2 orang supir dan 1 orang anak-anak, yang mengalami kecelakaan tunggal karena diduga kondisi ban yang meletus dalam perjalanan ke Jeneponto.

Bus antar kabupaten bernomor plat  DD 7688 BJ yang mengantar rombongan anak sekolah asal SMAN 1 Tamalatea mengalami kecelakaan di Jalan Poros Takalar- Jeneponto Kelurahan Malewang Kecamatan Polongbangkeng Utara, Takalar. Minggu (12/2/2017)  pagi.

Kecelakaan tersebut diduga karena salah satu ban mobil meletus dan hampir terlepas  membuat supir kehilangan kendali.
Sebelum terjun ke kanal, bus tersebut oleng ke kiri dan menabrak warung yang berada di bahu jalan.

"Ini diduga bannya meletus sampai supir tidak bisa kendalikan," ujar anggota Satlantas Polres Takalar, Ipda Chamisen.
Kecelakaan tersebut menyebabkan sejumlah siswa, guru, dan sopir luka-luka dan dilarikan ke RSUD Padjonga Dg Ngalle, Takalar.

Sementara itu warung yang ditabrak bus tersebut hancur.
Rombongan tersebut baru pulang dari Kabupaten Toraja melakukan study tour.
Bus yang membawa rombongan siswa SMAN 1 Tamalatea Jenpeonto mengalami kecelakaan di Jalan Poros Takalar-Jeneponto Kelurahan Malewang, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Takalar. Minggu (12/2/2017) sekitar pukul 08.00 wita.

Bus tersebut membawa 30 orang siswa, 4 orang guru, 2 orang supir, dan 1 anak-anak.
Bus tersebut membawa rombongan siswa dalam perjalanan pulang study tour di Toraja dan akan kembali ke Jeneponto.

Bus terguling dan terjun ke kanal yang berada di pinggir jalan poros.
Hingga saat ini, supir dan beberapa penumpang mengalami luka serius dilarikan ke RSUD Padjonga Dg Ngalle.

Agus Yudhoyono Berkampanye Habiskan Rp68 M Lebih

Diposting oleh On 23.18 with 1 comment

HAK SUARA RAKYAT - Tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni telah menyerahkan berkas laporan pemasukan dan pengeluaran keuangan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta.
Bendahara tim pemenangan Agus - Sylvi, Gatot M Suwondo, mengatakan, selama masa kampanye pihaknya mendapatkan dana sekitar Rp68 miliar. Dan, selama hampir empat bulan kampanye, Agus - Sylvi mengeluarkan dana sekitar Rp68 miliar. 
"Total sumbangan yang kita terima itu Rp68 miliar dan pengeluaran Rp68 miliar sekian, saldo yang ada itu di rekening bank itu Rp1 juta dan cash Rp14 jutaan sisanya," ujar Gatot di kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Minggu (12/2/2017).
Gatot menerangkan, Agus menyumbang Rp225 juta, Sylvi Rp205 juta (totalnya Rp430 juta. Kemudian dewan pimpinan daerah partai pengusung Agus - Sylvi, yakni dari DPD Partai Demokrat, PKB, PAN dan PPP, masing-masing menyumbang Rp750 juta, sehingga totalnya Rp3 miliar.
Orangtua Agus, Susilo Bambang Yudhoyono dan istri, Ani Yudhoyono menyumbang Rp100 juta. 
"Terus dari individu sebanyak 143 orang jumlahnya Rp6,6 miliar. Yang paling banyak memang dari kelompok ada 109 kelompok dengan total jumlah Rp52,5 miliar dan 13 badan usaha sebanyak Rp6,3 miliar. Jadi 76 persen sumbangan dari kelompok," jelas Gatot. 
Gatot memaparkan, dana kampanye digunakan untuk mengadakan pertemuan tatap muka, khusus, terbatas dan pertemuan umum. Totalnya sekitar 41 persen dari anggaran pengeluaran. 
Sementara untuk alat peraga, pembuatan spanduk, kaos, dan sebagainya menghabiskan anggaran sebesar Rp16 miliar atau 24 persen dari pengeluaran. Dana juga dipakai untuk membiayai saksi-saksi yang akan disebar di setiap tempat pemungutan suara pada 15 Februari 2017 nanti. 
BACA JUGA
Dana Kampanye Ahok-Djarot Juga Digunakan Partai Pengusung?
Polemik Pelantikan Ahok, Ini Penjelasan PDI P
Ahok Besok Kembali Disidang, Ini Empat Saksi Ahli yang Dihadirkan
"Kegiatan yang kita danai ini untuk saksi di 13 ribu TPS, saksi dalam maupun saksi luar. Memang kita kasih uang saku, untuk makan, transportasi dan pulsa. Kita juga  mengupgrade punya IT kita sekitar Rp4 miliar atau 6 persen dari total pengeluaran," kata dia. 
"Nah, yang lain lagi adalah biaya operasi, yang setiap Minggu kita keluarkan, kita habiskan Rp3,5 miliar rupiah. Jadi totalnya Rp68,954 miliar rupiah," jelas Gatot. 
Ditambahkannya, setiap penyumbang dana kampanye Agus-Sylvi, kata Gatot, mereka harus menyertai NPWP, mengisi identitas KTP. Adapun besaran maksimal untuk perorangan Rp75 juta dan untuk kelompok Rp750 juta. 
Lebih jauh, terkait sisa dana kampanye sekitar Rp14 juta, Gatot mengatakan uang tersebut milik pasangan calon, hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 
"Terkecuali kalau ada sumbangan tidak sesuai ketentuan dan sudah diterima itu langsung diberikan ke kas negara," kata dia. 
Saat menyerahkan berkas dana pemasukan dan pengeluaran ke KPU DKI, tim Agus -Sylvi menyerahkan seluruh dokumen pendukung penyumbang, seperti bukti setoran ke bank, kwitansi dan lain-lain. 

Jepang Berhasil Membuat Makanan dari Kotoran (Tinja) Manusia

Diposting oleh On 15.19 with No comments



Kotoran manusia atau tinja merupakan hal yang sangat menjijikkan tetapi ternyata Jepang berhasil membuat makanan dari kotoran (tinja) manusia. Hal ini terdengar sangat konyol dan bahkan menjijikkan bagi sebagian besar orang, namun makanan yang terbuat dari tinja ini memiliki tampilan yang cukup menarik dan jauh dari kata menjijikkan. Benarkah itu? Apakah anda ingin mencobanya?

Jepang Berhasil Membuat Makanan dari Kotoran (Tinja) Manusia, Inilah Prosesnya!

Di Jepang, Tinja disulap menjadi makanan. Jepang merupakan salah satu negara yang memiliki kemajuan teknologi yang sangat maju dan canggih dibandingkan dengan negara-negara maju lainnya. Kemajuan teknologi yang baru-baru ini menghebohkan dunia adalah dengan terciptanya makanan yang berasal dari bahan pokok kotoran manusia atau tinja. Seperti apakah makanan itu? Dan mengapa Jepang terisnpirasi membuat makanan dari bahan kotoran manusia padahal masih banyak bahan lainnya yang dapat diproses menjadi makanan.


Alasan yang mendasari pemerintah Jepang membuat makanan dari bahan kotoran manusia yaitu negara Jepang memiliki masalah dengan menumpuknya lumpur limbah kotoran yang ada diselokan meskipun sebagian besar dari limbah tersebut sudah dialirkan ke laut. Sehingga untuk mengatasi hal itu pemerintah Jepang harus melakukan terobosan baru. Negara Jepang sudah memikirkan bagaimana cara mengatasi kekurangan bahan pangan yang pasti akan terjadi pada masa mendatang. Untuk itu mereka melakukan terobosan baru untuk menanggulangi masalah itu. Itulah alasan dasar mengapa Jepang melakukan terobosan baru untuk membuat makanan dari bahan dasar limbah kotoran manusia.


Bagaimana proses pembuatan makanan limbah kotoran manusia itu dan siapakah yang berhasil membuatnya? Jepang olah tinja manusia jadi makanan dan orang yang berhasil membuat terobosan makanan dari bahan limbah kotoran manusia adalah Mitsuyuki Ikeda yaitu seorang ilmuwan yang berasal dari Okayama Laboratory. Ilmuwan ini yakin bahwa kotoran manusia atau tinja memiliki kandungan vitamin dan protein yang sangat tinggi sehingga dapat dimanfaatkkan sebagai bahan dasar makanan yang dapat dikonsumsi manusia.


Proses dalam pembuatan makanan bahan tinja ini yaitu dengan mengekstraknya dan mencampurnya dengan saos steak. Hasil ekstrak kotoran itu yaitu berupa daging kemudian diendapkan terlebih dahulu. Setelah diendapkan daging buatan itu diberi cairan enhancer kemudian diolah menggunakan alat khusus yaitu exploder. Mitsuyuki Ikeda telah melakukan penelitian terhadap daging buatan yang berbahan kotoran manusia itu dan hasilnya adalah meskipun kotoran manusia mengandung bakteri namun ternyata bakteri itu tidak berbahaya bagi kesehatan tubuh karena akan mati setelah adanya proses pemanasan pada manufraktur.


Di Jepang ada daging terbuat dari kotoran manusia! Rasa dari daging buatan itu ternyata sama dengan rasa daging sapi dan malah lebih enak karena dalam pembuatannya dicampur dengan protein kedelai dan tampilannya pun sama dengan daging sapi karena daging buatan itu di beri pewarna alami yang mirip dengan warna daging sapi asli. Menurut penelitian yang telah dilakukan ilmuwan itu, lumpur kotoran manusia mengandung banyak zat-zat yang baik bagi kesehatan tubuh diantaranya adalah 63% protein, 25% karbohidrat, 3% vitamin, dan 9% mineral.


Makanan yang terbuat dari bahan tinja ini berupa steak daging buatan namun rasanya sangat mirip dengan steak asli sehingga konsumen tidak akan menyadari bahwa steak yang mereka makan adalah steak yang berasal dari daging buatan dengan bahan tinja atau kotoran manusia. Itulah beberapa ulasan singkat seputar makanan yang berasal dari bahan dasar limbah kotoran manusia atau tinja. Terobosan ini mempu menjawab tantangan untuk mengatasi krisis bahan pangan jika melanda seluruh dunia dan ternyata Jepang berhasil membuat makanan dari kotoran (tinja) manusia.


Astaga...UU ITE yang Baru Sudah Mulai Berlaku

Diposting oleh On 20.59 with No comments

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang baru direvisi, akan berlaku mulai hari ini, Senin (28/11/2016). 

"Berdasar UU no 12 tahun 2011 Pasal 73, suatu RUU disahkan melalui tanda tangan Presiden paling lambat 30 hari setelah disetujui DPR dan Presiden," kata Ketua Tim Panitia Kerja (Panja) RUU ITE Henry Subiakto melalui pesan singkat, Senin (28/11/2016).

"Kalau belum ditandatangani Presiden dalam waktu paling lama 30 hari terhitung saat disetujui bersama, maka RUU tersebut sah menjadi UU dan wajib diundangkan," lanjut Henry.

Ada empat perubahan dalam UU ITE yang baru.

Pertama, adanya penambahan pasal hak untuk dilupakan, yakni pasal 26.

Pasal itu menjelaskan seseorang boleh mengajukan penghapusan berita terkait dirinya pada masa lalu yang sudah selesai, namun diangkat kembali.

Salah satunya seorang tersangka yang terbukti tidak bersalah di pengadilan, maka dia berhak mengajukan ke pengadilan agar pemberitaan tersangka dirinya agar dihapus.

Kedua, yakni durasi hukuman penjara terkait pencemaran nama baik, penghinaan dan sebagainya dikurangi menjadi di bawah lima tahun.

Dengan demikian, berdasarkan Pasal 21 KUHAP, tersangka selama masa penyidikan tak boleh ditahan karena hanya disangka melakukan tindak pidana ringan yang ancaman hukumannya penjara di bawah lima tahun.

Ketiga, tafsir atas Pasal 5 terkait dokumen elektronik sebagai bukti hukum yang sah di pengadilan.

UU ITE yang baru mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan dokumen elektronik yang diperoleh melalui penyadapan (intersepsi) tanpa seizin pengadilan tidak sah sebagai bukti.

Terakhir, yakni penambahan ayat baru dalam Pasal 40.

Pada ayat tersebut, pemerintah berhak menghapus dokumen elektronik yang terbukti menyebarkan informasi yang melanggar undang-undang. Informasi yang dimaksud terkait pornografi, SARA, terorisme, pencemaran nama baik, dan lainnya.

Jika situs yang menyediakan informasi melanggar undang-undang merupakan perusahaan media, maka akan mengikuti mekanisme di Dewan Pers.

Namun, bila situs yang menyediakan informasi tersebut tak berbadan hukum dan tak terdaftar sebagai perusahaan media (nonpers), pemerintah bisa langsung memblokirnya.

"Persetujuan DPR dengan Pemerintah untuk RUU ITE sudah dilakukan pada 27 Oktober, 30 harinya berarti hari ini harus sudah dinomori di Sekretariat Negara," kata Henry lagi.
Sumber: Kompas.Com


Jika Bertengkar Dengan Suami, Jangan Kabur Apalagi Update Status. Ini Untuk Sang Istri.

Diposting oleh On 20.41 with 1 comment

Dalam hidup berumah tangga, wajar kiranya ada permasalahan. Tapi seberat apapun masalah yang Anda alami dengan suami, jangan lari atau kabur dari rumah.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Bertaqwalah kepada Alloh rabbmu. Janganlah engkau keluarkan mereka dari rumah-rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) keluar kecuali kalau mereka melakukan perbuatan keji yang jelas. Itulah hukum-hukum Alloh dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Alloh, sesungguhnya dia telah berbuat dzalim kepada dirinya sendiri. Engkau tidak mengetahui mungkin saja Alloh menjadikan sesudah itu kebaikan.”  [QS. Ath-Thalaq : 1]

Maka, keluarnya seorang istri dari rumah, di samping termasuk sikap yang diharamkan oleh Allah, juga hanya akan memperbesar permasalahan yang sedang terjadi. Janganlah seorang istri muslimah mengikuti apa yang telah dilakukan oleh mayoritas kaum wanita dimana ketika terjadi perselisihan dengan suami-suami mereka, mereka pun berkata, “Pulangkan aku ke rumah orangtuaku!” atau “Aku akan menelpon keluargaku!”, lalu dia pun meminta mereka untuk menjemputnya dari rumah itu. Ini semua dilarang oleh syariat.

Jangan sampai muncul dari kita akhlak yang jelek sehingga menyebabkan kita diusir atau kabur dari rumah kita sendiri. Hendaklah seorang istri tetap tinggal di rumah, dan terus berupaya mencari jalan keluar dari permasalahan dengan berbagai cara yang sesuai syar’i.

Mencari jalan keluar juga bukan dengan cara update status di sosial media. Karena itu tidak akan membantu, malah akan semakin memperburuk keadaan karena aib keluarga akan tersebar ke orang terdekat bahkan orang yang tidak kamu kenal.

Hal terpenting dalam keluarga saat ada masalah adalah duduk bersama dan membicarakan permasalahan yang tengah terjadi. Jangan gengsi dan malu untuk membicarakan masalah yang sedang dihadapi, baik itu pihak istri maupun pihak suami. Agar semuanya jadi jelas dan tidak salah paham lagi.

Yang terakhir, tetaplah berdoa dan meminta pertolongan kepada Allah agar keluarga anda selalu dalam lindungan Allah. Semoga bermanfaat.

Sumber: 9trendingtopic.blogspot.com



MEDAN TOLOK KUNJUNGAN KAPOLRI

“INI MEDAN BUNG”. 

Diposting oleh On 20.23 with No comments

“Ini Medan Bung” kata kata itu mensinyalkan kepada yang mendengarnya bahwa Medan itu beda dengan kota lainnya. Jika tak ingin disebut angker, dalam kalimat positifnya kata angker bisa digantikan dengan “berani”. Saat ini memang Medan yang berani menolak kedatangan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, sementara Surabaya yang juga kota megapolitan setingkat diatas Medan dan terkenal dengan julukan kota “Arek Suroboyo” belum pernah berani mengeluarkan pernyataan “jantan” itu.

Adalah Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Sumatera Utara seperti yang diberitakan Dinamikarakyat.com, menolak kedatangan Kepolri Jenderal Tito Karnavian yang dijadwalkan datang ke Medan, pada Minggu 5 Februari 2017, dalam rangka meresmikan program E-Policing.

Hal itu disampaikan Ketua PW Muhammadiyah Sumut Basir Hasibuan di akun facebooknya, Jumat 3 Februari 2017.

“Tolak kapolri ke sumut… mengingat tingginya kasus kriminalisasi ulama di Indonesia oleh penegak hukun terutama kepolisian.. sudah layak kedatangan kapolri ke medan tgl 5-2-2017 di tolak… anggap saja kapolda kita pimpinan polri di Indonesia #ryckoamelzaforkapolri,” ucap Basir.

Basir menilai bahwa penolakan kedatangan Tito Karnavian ke Medan bentuk protes dari pihaknya atas sikap Kapolri terhadap umat Islam. Khususnya dalam menyikapi persoalan penistaan Agama dan kriminalisasi Ulama

“Mengingat hampir seluruh ulama yang protes tentang kasus penistaan agama dicari-cari kesalahan dan dikriminalkan oleh aparat penegak hukum dan terjadinya ketimpangan hukum di NKRI, maka selayaknya kita mengkritik keberadaan kapolri yang diduga memancing permusuhan dengan umat Islam,” jelas Basir.

Dia menambahkan kalau apa yang dilakukan Tito selama ini tidak adil kepada Ulama. “Kasus palu arit dibiarkan. Kasus penistaan di Tanjungbalai dibebaskan. Kasus pelecehan pancasila Zaskia Gotik dibiarkan, eh begitu kasus ini menyentuh ulama langsung ditangani,” kesalnya.

Basir mesinyalir keberadaan Kapolri sekarang ini dijadikan sebagai alat politik penguasa untuk menghantam siapapun yang mengkritik pemerintah. Bahkan dirinya menilai rezim Pemerintahan Jokowi lebih bahaya dibanding rezim orde baru.

Basir menyebutkan apa yang akan dilakukan masih dalam koordinasi dari beberapa Opsi. Pihaknya juga masih akan meminta ormas Islam yang tergabung dalam GAPAI Sumut agar sama-sama menolak.

“Sebagian besar warga Sumut sudah muak melihat prilaku aparat penegak hukum yang selalu mengkriminalisasikan ulama. Khawatirnya kapolri datang malah buat gejolak yang membuat ketidak kondusifan sumut,” tandasnya. (al-khilafah)
Yuharzi Yunus