Bus Pembawa Rombongan Siswa SMAN 1 Tamalatea Terjun ke Kanal
Diposting oleh Yudi On 23.30 with 1 comment
Agus Yudhoyono Berkampanye Habiskan Rp68 M Lebih
Diposting oleh Yudi On 23.18 with 1 comment
Jepang Berhasil Membuat Makanan dari Kotoran (Tinja) Manusia
Diposting oleh Yudi On 15.19 with No comments

Kotoran manusia atau tinja merupakan hal yang sangat menjijikkan tetapi ternyata Jepang berhasil membuat makanan dari kotoran (tinja) manusia. Hal ini terdengar sangat konyol dan bahkan menjijikkan bagi sebagian besar orang, namun makanan yang terbuat dari tinja ini memiliki tampilan yang cukup menarik dan jauh dari kata menjijikkan. Benarkah itu? Apakah anda ingin mencobanya?
Jepang Berhasil Membuat Makanan dari Kotoran (Tinja) Manusia, Inilah Prosesnya!
Di Jepang, Tinja disulap menjadi makanan. Jepang merupakan salah satu negara yang memiliki kemajuan teknologi yang sangat maju dan canggih dibandingkan dengan negara-negara maju lainnya. Kemajuan teknologi yang baru-baru ini menghebohkan dunia adalah dengan terciptanya makanan yang berasal dari bahan pokok kotoran manusia atau tinja. Seperti apakah makanan itu? Dan mengapa Jepang terisnpirasi membuat makanan dari bahan kotoran manusia padahal masih banyak bahan lainnya yang dapat diproses menjadi makanan.
Alasan yang mendasari pemerintah Jepang membuat makanan dari bahan kotoran manusia yaitu negara Jepang memiliki masalah dengan menumpuknya lumpur limbah kotoran yang ada diselokan meskipun sebagian besar dari limbah tersebut sudah dialirkan ke laut. Sehingga untuk mengatasi hal itu pemerintah Jepang harus melakukan terobosan baru. Negara Jepang sudah memikirkan bagaimana cara mengatasi kekurangan bahan pangan yang pasti akan terjadi pada masa mendatang. Untuk itu mereka melakukan terobosan baru untuk menanggulangi masalah itu. Itulah alasan dasar mengapa Jepang melakukan terobosan baru untuk membuat makanan dari bahan dasar limbah kotoran manusia.
Bagaimana proses pembuatan makanan limbah kotoran manusia itu dan siapakah yang berhasil membuatnya? Jepang olah tinja manusia jadi makanan dan orang yang berhasil membuat terobosan makanan dari bahan limbah kotoran manusia adalah Mitsuyuki Ikeda yaitu seorang ilmuwan yang berasal dari Okayama Laboratory. Ilmuwan ini yakin bahwa kotoran manusia atau tinja memiliki kandungan vitamin dan protein yang sangat tinggi sehingga dapat dimanfaatkkan sebagai bahan dasar makanan yang dapat dikonsumsi manusia.
Proses dalam pembuatan makanan bahan tinja ini yaitu dengan mengekstraknya dan mencampurnya dengan saos steak. Hasil ekstrak kotoran itu yaitu berupa daging kemudian diendapkan terlebih dahulu. Setelah diendapkan daging buatan itu diberi cairan enhancer kemudian diolah menggunakan alat khusus yaitu exploder. Mitsuyuki Ikeda telah melakukan penelitian terhadap daging buatan yang berbahan kotoran manusia itu dan hasilnya adalah meskipun kotoran manusia mengandung bakteri namun ternyata bakteri itu tidak berbahaya bagi kesehatan tubuh karena akan mati setelah adanya proses pemanasan pada manufraktur.
Di Jepang ada daging terbuat dari kotoran manusia! Rasa dari daging buatan itu ternyata sama dengan rasa daging sapi dan malah lebih enak karena dalam pembuatannya dicampur dengan protein kedelai dan tampilannya pun sama dengan daging sapi karena daging buatan itu di beri pewarna alami yang mirip dengan warna daging sapi asli. Menurut penelitian yang telah dilakukan ilmuwan itu, lumpur kotoran manusia mengandung banyak zat-zat yang baik bagi kesehatan tubuh diantaranya adalah 63% protein, 25% karbohidrat, 3% vitamin, dan 9% mineral.
Makanan yang terbuat dari bahan tinja ini berupa steak daging buatan namun rasanya sangat mirip dengan steak asli sehingga konsumen tidak akan menyadari bahwa steak yang mereka makan adalah steak yang berasal dari daging buatan dengan bahan tinja atau kotoran manusia. Itulah beberapa ulasan singkat seputar makanan yang berasal dari bahan dasar limbah kotoran manusia atau tinja. Terobosan ini mempu menjawab tantangan untuk mengatasi krisis bahan pangan jika melanda seluruh dunia dan ternyata Jepang berhasil membuat makanan dari kotoran (tinja) manusia.
Astaga...UU ITE yang Baru Sudah Mulai Berlaku
Diposting oleh Yudi On 20.59 with No comments
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang baru direvisi, akan berlaku mulai hari ini, Senin (28/11/2016).
"Berdasar UU no 12 tahun 2011 Pasal 73, suatu RUU disahkan melalui tanda tangan Presiden paling lambat 30 hari setelah disetujui DPR dan Presiden," kata Ketua Tim Panitia Kerja (Panja) RUU ITE Henry Subiakto melalui pesan singkat, Senin (28/11/2016).
"Kalau belum ditandatangani Presiden dalam waktu paling lama 30 hari terhitung saat disetujui bersama, maka RUU tersebut sah menjadi UU dan wajib diundangkan," lanjut Henry.
Ada empat perubahan dalam UU ITE yang baru.
Pertama, adanya penambahan pasal hak untuk dilupakan, yakni pasal 26.
Pasal itu menjelaskan seseorang boleh mengajukan penghapusan berita terkait dirinya pada masa lalu yang sudah selesai, namun diangkat kembali.
Salah satunya seorang tersangka yang terbukti tidak bersalah di pengadilan, maka dia berhak mengajukan ke pengadilan agar pemberitaan tersangka dirinya agar dihapus.
Kedua, yakni durasi hukuman penjara terkait pencemaran nama baik, penghinaan dan sebagainya dikurangi menjadi di bawah lima tahun.
Dengan demikian, berdasarkan Pasal 21 KUHAP, tersangka selama masa penyidikan tak boleh ditahan karena hanya disangka melakukan tindak pidana ringan yang ancaman hukumannya penjara di bawah lima tahun.
Ketiga, tafsir atas Pasal 5 terkait dokumen elektronik sebagai bukti hukum yang sah di pengadilan.
UU ITE yang baru mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan dokumen elektronik yang diperoleh melalui penyadapan (intersepsi) tanpa seizin pengadilan tidak sah sebagai bukti.
Terakhir, yakni penambahan ayat baru dalam Pasal 40.
Pada ayat tersebut, pemerintah berhak menghapus dokumen elektronik yang terbukti menyebarkan informasi yang melanggar undang-undang. Informasi yang dimaksud terkait pornografi, SARA, terorisme, pencemaran nama baik, dan lainnya.
Jika situs yang menyediakan informasi melanggar undang-undang merupakan perusahaan media, maka akan mengikuti mekanisme di Dewan Pers.
Namun, bila situs yang menyediakan informasi tersebut tak berbadan hukum dan tak terdaftar sebagai perusahaan media (nonpers), pemerintah bisa langsung memblokirnya.
"Persetujuan DPR dengan Pemerintah untuk RUU ITE sudah dilakukan pada 27 Oktober, 30 harinya berarti hari ini harus sudah dinomori di Sekretariat Negara," kata Henry lagi.
Sumber: Kompas.Com
Jika Bertengkar Dengan Suami, Jangan Kabur Apalagi Update Status. Ini Untuk Sang Istri.
Diposting oleh Yudi On 20.41 with 1 comment
Dalam hidup berumah tangga, wajar kiranya ada permasalahan. Tapi seberat apapun masalah yang Anda alami dengan suami, jangan lari atau kabur dari rumah.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Bertaqwalah kepada Alloh rabbmu. Janganlah engkau keluarkan mereka dari rumah-rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) keluar kecuali kalau mereka melakukan perbuatan keji yang jelas. Itulah hukum-hukum Alloh dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Alloh, sesungguhnya dia telah berbuat dzalim kepada dirinya sendiri. Engkau tidak mengetahui mungkin saja Alloh menjadikan sesudah itu kebaikan.” [QS. Ath-Thalaq : 1]
Maka, keluarnya seorang istri dari rumah, di samping termasuk sikap yang diharamkan oleh Allah, juga hanya akan memperbesar permasalahan yang sedang terjadi. Janganlah seorang istri muslimah mengikuti apa yang telah dilakukan oleh mayoritas kaum wanita dimana ketika terjadi perselisihan dengan suami-suami mereka, mereka pun berkata, “Pulangkan aku ke rumah orangtuaku!” atau “Aku akan menelpon keluargaku!”, lalu dia pun meminta mereka untuk menjemputnya dari rumah itu. Ini semua dilarang oleh syariat.
Jangan sampai muncul dari kita akhlak yang jelek sehingga menyebabkan kita diusir atau kabur dari rumah kita sendiri. Hendaklah seorang istri tetap tinggal di rumah, dan terus berupaya mencari jalan keluar dari permasalahan dengan berbagai cara yang sesuai syar’i.
Mencari jalan keluar juga bukan dengan cara update status di sosial media. Karena itu tidak akan membantu, malah akan semakin memperburuk keadaan karena aib keluarga akan tersebar ke orang terdekat bahkan orang yang tidak kamu kenal.
Hal terpenting dalam keluarga saat ada masalah adalah duduk bersama dan membicarakan permasalahan yang tengah terjadi. Jangan gengsi dan malu untuk membicarakan masalah yang sedang dihadapi, baik itu pihak istri maupun pihak suami. Agar semuanya jadi jelas dan tidak salah paham lagi.
Yang terakhir, tetaplah berdoa dan meminta pertolongan kepada Allah agar keluarga anda selalu dalam lindungan Allah. Semoga bermanfaat.
Sumber: 9trendingtopic.blogspot.com
MEDAN TOLOK KUNJUNGAN KAPOLRI “INI MEDAN BUNG”.
Diposting oleh Yudi On 20.23 with No comments
“Ini Medan Bung” kata kata itu mensinyalkan kepada yang mendengarnya bahwa Medan itu beda dengan kota lainnya. Jika tak ingin disebut angker, dalam kalimat positifnya kata angker bisa digantikan dengan “berani”. Saat ini memang Medan yang berani menolak kedatangan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, sementara Surabaya yang juga kota megapolitan setingkat diatas Medan dan terkenal dengan julukan kota “Arek Suroboyo” belum pernah berani mengeluarkan pernyataan “jantan” itu.
Adalah Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Sumatera Utara seperti yang diberitakan Dinamikarakyat.com, menolak kedatangan Kepolri Jenderal Tito Karnavian yang dijadwalkan datang ke Medan, pada Minggu 5 Februari 2017, dalam rangka meresmikan program E-Policing.
Hal itu disampaikan Ketua PW Muhammadiyah Sumut Basir Hasibuan di akun facebooknya, Jumat 3 Februari 2017.
“Tolak kapolri ke sumut… mengingat tingginya kasus kriminalisasi ulama di Indonesia oleh penegak hukun terutama kepolisian.. sudah layak kedatangan kapolri ke medan tgl 5-2-2017 di tolak… anggap saja kapolda kita pimpinan polri di Indonesia #ryckoamelzaforkapolri,” ucap Basir.
Basir menilai bahwa penolakan kedatangan Tito Karnavian ke Medan bentuk protes dari pihaknya atas sikap Kapolri terhadap umat Islam. Khususnya dalam menyikapi persoalan penistaan Agama dan kriminalisasi Ulama
“Mengingat hampir seluruh ulama yang protes tentang kasus penistaan agama dicari-cari kesalahan dan dikriminalkan oleh aparat penegak hukum dan terjadinya ketimpangan hukum di NKRI, maka selayaknya kita mengkritik keberadaan kapolri yang diduga memancing permusuhan dengan umat Islam,” jelas Basir.
Dia menambahkan kalau apa yang dilakukan Tito selama ini tidak adil kepada Ulama. “Kasus palu arit dibiarkan. Kasus penistaan di Tanjungbalai dibebaskan. Kasus pelecehan pancasila Zaskia Gotik dibiarkan, eh begitu kasus ini menyentuh ulama langsung ditangani,” kesalnya.
Basir mesinyalir keberadaan Kapolri sekarang ini dijadikan sebagai alat politik penguasa untuk menghantam siapapun yang mengkritik pemerintah. Bahkan dirinya menilai rezim Pemerintahan Jokowi lebih bahaya dibanding rezim orde baru.
Basir menyebutkan apa yang akan dilakukan masih dalam koordinasi dari beberapa Opsi. Pihaknya juga masih akan meminta ormas Islam yang tergabung dalam GAPAI Sumut agar sama-sama menolak.
“Sebagian besar warga Sumut sudah muak melihat prilaku aparat penegak hukum yang selalu mengkriminalisasikan ulama. Khawatirnya kapolri datang malah buat gejolak yang membuat ketidak kondusifan sumut,” tandasnya. (al-khilafah)
Yuharzi Yunus









